Wabup: Penyusunan KLHS RPJMD Bagian Penting Dokumen Pemerintah

Suasana acara konsultasi publik dalam rangka perumusan rekomendasi arah kebijakan untuk penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Dharmasraya 2021- 2026 di Auditorium Kantor Bupati setempat, Senin (29/3/ 2021) (ist)

DHARMASRAYA – Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Drs.Dasril Panin Dt Labuan mengatakan, penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) merupakan bagian penting yang menjadi dokumen resmi pemerintah yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Kita harus memberikan dukungan secara penuh,” ungkap wabup ketika membuka kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Perumusan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2026, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (29/3/21).

Hadir pada acara itu pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yakni, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Balitbang, BWS Sumatera V, serta Perangkat Daerah Kabupaten Dharmasraya dan sejumlah undangan lainnya.

Lanjut Wabup, Kabupaten Dharmasraya saat ini tengah melaksanakan penyusunan RPJMD tahun 2021-2026. Dalam penyusunan RPJMD diperlukan adanya KLHS, sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sekali lagi saya tegaskan, penyusunan dokumen KLHS merupakan bagian penting yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Maka dari itu, kita harus memberikan dukungan secara penuh,” tegasnya.

Menurut wabup, hal peting untuk ia sampaikan. Katanya, telah banyak upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap kerusakan lingkungan, namun laju pengrusakan lingkungan di tingkat global justru meningkat. Bahkan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga kurang mampu mengatasi semua permasalahan tersebut.

“Masalah lingkungan hidup bersifat lintas batas, lintas sektor, lintas pemangku kepentingan, maka diperlukan kerjasama antar berbagai pihak,” tegasnya lagi.

Wabup menambahkan, penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 merupakan kesempatan untuk melakukan penyusunan KLHS yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

“Seluruh perangkat daerah, stakeholder dan segenap undangan yang hadir, kami anggap mampu untuk berkontribusi dengan memberikan tanggapan, masukan dan saran terkait perumusan rekomendasi KLHS untuk arahan kebijakan yang akan dituangkan dalam RPJMD,” katanya.

Wabup juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Ahli yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam melaksanakan pendampingan teknis penyusunan dan pelaksanaan KLHS RPJMD.

“Khusus kepada Tim Pembuat KLHS RPJMD, besar harapan kami agar dapat menjalankan tugas dan bekerja dengan sebaik-baiknya guna menghasilkan dokumen kebijakan daerah yang berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (roni)