Video Taksi Online Dihadang di Kampus III UIN Imam Bonjol Viral, Begini kata Kapolsek

PADANG – Viral adanya video penghadangan terhadap taksi online di Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino bersama Kasat Intel Polresta Padang Kompol Ridwan dan Danramil langsung ambil sikap tegas. Rabu (29/03/23).

Kapolsek Koto Tangah Polresta Padang, AKP Afrino menyebutkan peristiwa penghadangan itu terjadi terhadap taksi online yang sedang melewati kawasan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang di Sungai Bangek.

“Pada video beredar tampak beberapa orang penumpang, kemudian dihadang dan disuruh berhenti oleh beberapa orang,” jelas Kapolsek Koto Tangah

Selain itu, juga terdapat spanduk berisi adanya peringatan dan larangan bagi mobil Maxim, Grab, serta Gocar.

“Pada spanduk tersebut berisi peringatan agar kendaraan angkutan online tidak mengambil penumpang di area Kampus III UIN sekitarnya, ini yang membuat saya harus segera bertindak karena ini sama dengan premanisme apalagi ini di wilayah hukum Koto Tangah Polresta Padang,” tegas Kapolsek Koto Tangah

Lebih lanjut “sekali lagi saya tegaskan! nyawa saya siap saya pertaruhkan untuk kampus ini karena ini punya negara, dan tidak ada preman-preman yang minta-minta lagi sama pihak kampus dan berlaku arogan,” tutup Kapolsek Koto Tangah

Sementara bangunan pangkalan ojek dan semua fasilitas yang ada di simpang tersebut sudah dirobohkan dan dibongkar oleh petugas gabungan dari Polri, TNI serta Satpol PP karena tidak memiliki izin dan juga mengambil arus listrik milik PLN tanpa izin.(*)