Urang Piaman Baralek Gadang, Mubes VI PKDP Digelar 2-4 Maret 2023

Ketua Umum DPP PKDP Refrizal

PADANG – Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) VI Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) akan digelar pada 2-4 Maret 2023 di Sumbar.

Hal itu diputuskan dalam rapat gabungan Pengurus Harian DPP Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) dan Panitia Musyawarah Besar (Mubes) VI PKDP, Jumat (11/11/2022).

Menurut Ketua Panitia Mubes VI PKDP Rustian, acara baralek gadang urang Piaman ini akan dilaksanakan di tiga daerah di Sumbar, yakni di Hotel Truntum/Grand Inna Muara Padang, di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman.

“Acara yang akan dihadiri tokoh-tokoh nasional asal Piaman ini, dan para perantau dari seluruh dunia, dimulai dengan pra-event, Seminar Nasional yang akan disiarkan secara live nantinya di Padang TV dan TVRI Sumbar,” ujar Rustian, yang juga Wakil Ketua Umum PKDP, dan saat ini menjadi pejabat di BNPB Pusat, melalui keterangan persnya, Sabtu (12/11/2022).

Di samping itu, lanjut Ketua Umum DPP PKDP Refrizal, acara baralek gadang dilaksanakan di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman yang dibuat oleh DPW PKDP Sumbar.

“Pada Mubes VI PKDP yang merupakan ajang konsolidasi organisasi, akan dilakukan pengesahan AD/ART baru, sekalian LPj pengurus PKDP periode saat sekarang. Kemudian tak kalah pentingnya, pemilihan Ketua Umum PKDP Periode 2023-2028,” tukasnya.

Persiapan Panitia Mubes VI PKDP terus dimatangkan, dan pihaknya bahkan sudah booking convention hotel dan kamar-kamar untuk penginapan peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten sebagai utusan DPW dan DPD PKDP se-Indonesia.

Terkait peserta Mubes, DPP PKDP akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap kepengurusan yang sudah habis masa kepengurusan atau belum terbentuk, termasuk yang belum mengajukan susunan kepengurusan.

“Hal ini agar saat Mubes VI dilaksanakan, semua permasalahan yang menyangkut legalitas kepengurusan sudah selesai. Tidak ada lagi masalah. Sehingganya mubes bisa terselenggara dengan aman dan kondusif,” ujarnya.

Diharapkannya menjelang mubes pada Maret 2023, pendataan dan verifikasi ulang terhadap kepengurusan DPW dan DPD PKDP sudah selesai, dan bisa dilihat siapa yang memiliki hak pilih di mubes.

“Pokoknya kita berharap pengertian dan partisipasi semua pihak, khususnya anggota dan pengurus PKDP dimanapun berada, agar alek gadang urang Piaman ini bisa terselengara dengan sukses dan terbentuk kepengurusan DPP PKDP yang baru,” pungkasnya. (rls)