Hukum  

Urang Gaek Dipukau,50 Emas Amblas

Ilustrasi. (*)

PAYAKUMBUH – Praktik pencurian dengan modus hipnotis alias pukau, kembali membuat gempar masyarakat. Di Payakumbuh Selasa (22/5) siang bolong, pelaku mengembat perhiasan korbannya. Sebanyak 50 emas raib.

Adapun korban yang diduga diincar pelaku, yakni warga yang lanjut usia (lansia). Terlebih, mereka yang tinggal sendirian di rumah.

“Tadi, emas mertuasaya diambil tukang pukau. 50 emas, hilang. Setara Rp65 jutaan,” kata Datuk Naro Sati, warga Cubadak Aia, Tigo Koto Di Ateh, Payakumbuh.

Mertua Datuk Naro, bernama Jasnimar (56). Kemarin siang, rumah Jasnimar dimasuki dua orang tukang pukau. Mereka berpura-pura membeli ban bekas.

“Kebetulan, di rumah, kami menjual ban bekas, ban vulkanisir,” sambung Datuk Naro Sati.

Naas, dalam laporan polisi yang dibuat oleh Jumiarti, yang tak lain istri dari Datu Naro Sati atau anak dari korban Jasnimar, bukannya membeli ban, pelaku yang diduga berjumlah dua orang,-perempuan dan laki-laki,- justru meminta Jasnimar mengganti baju.

“Diduga, orangtua kami ini dipukau. Saat menyuruh mengganti baju, dengan alasan hendak berfoto di ban bekas dan akan dikirim ke Malaysia fotonya, satu dari kedua pelaku masuk ke dalam rumah kami dan mencari perhiasan. 50 emas hilang, berupa kalung dan gelang,” sambung Datuk Naro dan istrinya.

Akibat kejadian tersebut, Datuk Naro dan istrinya Jumiarti, melaporkan kasus ini ke Mapolsekta Payakumbuh lewat surat laporan bernomor 89/Sekta/2018.

Kapolsekta Payakumbuh Komisaris Russirwan membenarkan, atas laporan tersebut.

“Kami tengah melakukan penyelidikan,” kata Kapolsekta. (bayu)