untuk Muhammadiyah, Mandiri Syariah Salurkan Rp1,5 Triliun Untuk Pembiayaan

JAKARTA – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) kembali perkuat kerjasama dengan Muhammadiyah melalui penyediaan fasilitas pembiayaan senilai total Rp1,5 triliun.

Kerjasama itu ditandai dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah, di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Senin (16/12).

Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari menyampaikan hingga Oktober 2019, Mandiri Syariah telah bekerjasama dalam pengembangan 80 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

“Terdiri dari 39 AUM di Bidang Jasa Pendidikan, 40 AUM di Bidang Jasa Kesehatan, dan 1 AUM di sektor lainnya. Dengan total portofolio pembiayaan AUM sebesar Rp815,4 M. Kami kami akan menyediakan tambahan plafon pembiayaan sebesar Rp500 miliar sehingga total plafon yang disediakan menjadi sebesar Rp1,5 triliun,” katanya.

MoU mencakup kerjasama layanan cashmanagement (liquidity solution, receivable solution dan payable solution). Pemanfaatan produk dana seperti tabungan mudharabah institusi, giro wadiah institusi dan deposito.

“Pemanfaatan produk pembiayaan untuk berbagai pengembangan AUM hingga penyediaan layanan Pembukaan loket Payment Point Online Bank (PPOB) pada setiap AUM. Dengan posisi rasio dana murah (CASA) Mandiri Syariah per November 2019 mencapai 53,20% persen dari total DPK sebesar Rp93,04 triliun, kami optimis dapat terus mendukung kebutuhan Muhammadiyah,” kata Toni.

Mandiri Syariah telah dipercaya sebagai bank mitra pengelolaan keuangan di lingkungan, Pengurus dan LAZISMU.

Termasuk menjadi bank mitra tunggal Muhammadiyah dan menjadi payment gateway dalam pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah (SBMPTM) dan Muhammadiyah Online University.

“Sejalan dengan peningkatan layanan terutama electronic channel (Mandiri Syariah Mobile, Net Banking dan ATM), kami berharap kerja sama ini dapat mebawa kemudahan bagi semua pihak. Dan menjadi kontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tutup Toni.(rel)