PADANG – Unjuk rasa menuntut dibatalkannya Omnibus Law di DPRD Sumbar Rusuh, Kamis (8/10/2020). Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas.
Sekelompok massa tiba-tiba melakukan pelemparan dan menyerang polisi. Padahal aparat keamanan sejak awal sudah melakukan tugas dengan tenang serta persuasif. Pengamanan dengan senyum mengawal aksi unjuk rasa, bahkan membiarkan caci maki mengarah pada mereka.
Polisi mengambil tindakan tegas saat sekelompok massa melakukan anarkis, dengan melempar bahkan ada yang membawa clurit dan senjata tajam lainnya untuk menyerang.
Rosmidah salah seorang pedagang asongan yang melihat kejadian tersebut mengatakan, dia melihat sekelompok orang dengan tidak berpakaian mahasiswa mulai mencaci maki dan melempar aparat kepolisian, padahal orasi belum dimulai.
Aksi yang tadinya damai berubah dramatis. Polisi memukul mundur para pengunjuk rasa menuju SPBU Simpang Didong, dan mendapat perlawanan dengan lemparan batu.
Awalnya pengunjuk rasa tenang menunggu hadirnya Ketua DPRD Sumbar menerima aspirasi mereka. Namun setelah Ketua DPRD Sumbar masuk kembali ke ruangan, terjadi keributan.
Supardi mengatakan, siap untuk menyampaikan dan meneruskan aspirasi kepada Presiden serta pihak terkait, sehingga undang-undang cipta kerja dan Omnibus Law bisa ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kondisi rakyat.
Dalam pertemuan dengan Supardi, pengunjuk rasa Cipayung Plus memberikan 3 tuntutan, yakni batalkan semua pasal yang ada di Omnibus Law, judicial review ke MK , serta mendesak presiden untuk membuat Perppu pembatalan Omnibus Law.
Selain tuntutan tersebut juga meminta, agar DPRD Sumbar melanjutkan tuntutan pengunjuk rasa dari kelompok Cipayung Plus kota Padang, kepada Presiden Joko Widodo.
Pada pertemuan tersebut, masing-masing ketua organisasi Cipayung Plus kota Padang, berlangsung dengan sejuk dan saling komunikatif.
Supardi mengatakan, pada dasarnya siap untuk melanjutkan semua aspirasi yang ada.
“Apapun tuntutan yang adik-adik bawa, akan saya lanjutkan dan segera hari ini juga akan dibuatkan surat pengantarnya pada presiden RI,” tutur Supardi.
Pertemuan berlangsung selama 1 jam, namun sudah menemui solusi dengan dilanjutkan semua tuntutannya pada pihak terkait. (mat)












