Universitas Negeri Padang Resmi Menjadi PTNBH ke-15

Rektor UNP, Prof. Ganefri

PADANG – Universitas Negeri Padang resmi berubah status kelembagaan dari PTN BLU (Badan Layanan Umum) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum).

Perubahan status itu seiring Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, menandatangani Peraturan Pemerintah No.114 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Negeri Padang (UNP), tertanggal 25 November 2021 kemarin.

Rektor UNP, Prof. Ganefri mengatakan perubahan UNP sebagai PTN BLU menuju PTN BH dilatarbelakangi karena PTN BH mampu memberikan kemandirian pada pengelolaan dalam berbagai bentuk bidang seperti bidang keuangan, sarana dan prasarana serta ketenagakerjaan.

Dikatakan, PTN BH dapat melahirkan percepatan inovasi melalui pengembangan IPTEK yang lebih luas untuk mengembangkan lembaga.

Selanjutnya, PTN BH merupakan otonomi perguruan tinggi diharapkan dapat merancang kurikulumnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan perubahan.

Disamping itu, PTN BH menuntut adanya perubahan yang meningkat dalam perguruan tinggi negeri tersebut secara reputasi maupun kualitasnya. Baik secara institusi maupun sumber daya begitu pula dengan lulusannya.

“Karena tujuan awal perguruan tinggi negeri berubah statusnya menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas,” tegas orang nomor satu di UNP ini.

“UNP akan terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mengejar ketertinggalan dan mewujudkan visi lembaga sebagai Universitas Bermartabat dan Bereputasi Internasional sehingga perubahan dari BLU ke PTN BH memberi spirit monumental bagi civitas UNP”, imbuhnya.

Saat ini terdapat lebih kurang 42.000 orang mahasiswa, jumlah dosen di Universitas Negeri Padang berjumlah 1242 orang, dengan kualifikasi Doktor 402 orang (37%) dan Magister 840 orang (63%). Dari 1242 dosen juga memiliki pendidikan profesi 26 orang.

Persentase dosen dengan jabatan akademik masih belum memenuhi target, terlihat dari Guru besar (6%) dari jumlah dosen tetap, Lektor Kepala (23%), Lektor (36%), Asisten Ahli (21%), dan tenaga pengajar/dosen non PNS (14%). Semua dosen tersebut tersebar pada 10 Fakultas dan Pascasarjana serta pada 108 Program Studi, yang dimiliki oleh PTN yang juga termasuk LPTK ini.

Perjalanan panjang UNP menjadi PTN BH, sebenarnya telah direncanakan sejak 5 tahun terakhir. Hal ini termaktub dalam Renstra UNP tahun 2016-2020.

Namun secara intensif dilakukan persiapan sejak dua tahun ini, dimulai dengan membentuk Tim PTN BH UNP, melakukan kegiatan benchmarking ke beberapa PTN yang telah bestatus PTN BH, seperti ke UGM, ITB, UI, UNS, UPI, IPB, UNDIP dan sebagainya.