Padang  

Unand Nonaktifkan Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kampus Unand. (ist)

Padang, Singgalang – Oknum dosen Universitas Andalas (UNAND) yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya dinonaktifkan selama proses pemeriksaan.

“Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan dan investigasi kasus ini,” kata Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Layanan Informasi UNAND, Ernita Arif saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).

Dia mengatakan, kasus dugaan pelecehan ini sudah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNAND sejak Oktober 2022 lalu.

Disebutkan juga, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus sangat dijaga oleh Satgas PPKS UNAND dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penanganan kasus ini, pihak UNAND mengutamakan keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban. Dia mengatakan, pihak UNAND berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban.

Seperti diketahui, dugaan pelecehan terhadap mahasiswi ini sempat viral di media sosial. Seperti tertulis dalam sebuah video pendek oleh akun Instagram @InfoUnand, adapun oknum dosen tersebut berinisial KC yang mengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNAND.

Ditulis juga di sana, kejadian berawal saat korban bersama beberapa temannya datang ke rumah KC. Hingga kemudian saat teman-temannya sudah pamit pulang, korban masih berada di rumah KC.

Saat itu, korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak ikut perkuliahan karena harus pergi ke luar kota dengan tiket yang sudah dipesan. KC pun tidak mengizinkan, dan mengancam tidak meluluskan korban, dan harus mengulang lagi mata kuliah di semester selanjutnya.

KC kemudian memberikan solusi, dengan menyuruh korban membuat surat izin. Tak hanya syarat surat izin, tiba-tiba KC juga meminta cium kepada korban.

“Oknum dosen tersebut diduga melecehkan korban mahasiswinya sendiri. Dalam rekaman yang diambil korban secara diam-diam, terdengar KC memaksa korban untuk mencium korban berkali-kali. Aksi tersebut diperkirakan terjadi satu bulan yang lalu,” tulis akun Instagram Infounand, Rabu (21/12). (Wahyu)