Padang  

Unand Kirim Persyaratan Sebagai PTN – BH Akhir Oktober

Rektor Unand, Prof Tafdil Husni dan Ketua Persiapan PTN - BH Unand, Marsudin saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait perubahan status Unand dari PTN - BLU menjadi PTN - BH, Selasa (17/9) di gedung rektorat kampus tersebut. (wahyu)

PADANG – Universitas Andalas (Unand) akan mengirimkan kembali persyaratan untuk menjadi PTN – BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum), rencananya ditargetkan akhir Oktober semua berkas sudah dikirim ke pusat.

Rektor Unand, Prof. Tafdil Husni menilai, Unand berstatus PTN – BH adalah sebuah keharusan. Setuju ataupun tidak setuju, menurutnya akan disosialisasikan nantinya kepada pihak civitas kampus. Agar semua bisa memahami tentang perpindahan status Unand ini.

“PTN – BH bukan untuk komersialisasi kampus, lebih kepada penyediaan fasilitas. Di masa transisi pasti bergejolak di dalam internal, namun memang tetap akan dilakukan penyesuaian. Tujuannya tetap sama, bagaimana kualitas PTN bisa meningkat,” katanya, Selasa (17/9) saat jumpa pers di Ruang Rektorat Unand.

Bagi mahasiswa yang khawatir kalau PTN – BH memengaruhi biaya kuliah mereka per semester, Prof. Tafdil menjelaskan, biaya kuliah Unand sudah diatur pada 2012, dalam masa kepemimpinan Werry Darta Taifur. Dibanding PTN lain di Sumbar ini, biaya kuliah tunggal kampus Limau Manis ini masih berada di bawahnya.

“SPP tak ada hubungannya dengan PTN – BH. Berubahnya status Unand nantinya, bukan mengandalkan SPP mahasiswa,” pungkasnya.

Kemudian, hadir juga Ketua Persiapan PTN – BH Unand, Marsudin. Dia menyebut, Unand menargetkan berstatus PTN – BH pada 2020 mendatang. Saat ini masih dilakukan evaluasi kinerja, sekitar 70 persen sudah terdata sebagai persyaratan.

Ia mengatakan, pilihan sebagai PTN – BH ini ditunjuk oleh menteri. Sudah sejak 2015 lalu, Unand mendapat prakasa menteri untuk mengubah statusnya, selain dua lainnya yang juga ditunjuk menteri, UNS dan UB.

Dia juga mengatakan, dengan PTN – BHnya Unand, maka pemerintah akan memberikan dana untuk penelitian sebesar Rp.400 sampai 600 miliar. Beda sepuluh kali lipat dari anggaran dana penelitian sebelumnya. Tidak saja itu, untuk mendapatkan status WCU, juga akan dianggarkan dana sekitar Rp.200 miliar per tahunnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi. Menurutnya, tata kelola dan analisis kinerja yang memerlukan perhatian, sedangkan untuk analisis ketersediaan kampus ini sudah kuat. (wahyu)