Unand Beri Pelatihan Advokasi Kebijakan Sertifikasi Produksi Rumah Tangga

Tim pengabdian masyarakat Unand memberi pelatihan advokasi bagi masyarakat. (ist)

BATUSANGKAR – Universitas Andalas (Unand) kembali lakukan pengabdian masyarakat, dengan memberikan pelatihan advokasi serta kebijakan produksi bagi pelaku usaha kopi bubuk di Nagari Koto Tuo Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Senin (9/12) lalu.

Pengabdian masyarakat tersebut melibatkan sejumlah dosen Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Pelatihan berawal dari temuan penelitian yang dilakukan mahasiswa Jurusan Administrasi Publik, Enggi Hidayat dimana minimnya produsen kopi bubuk memiliki Sertifikat Produksi Pangan – Indusri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Nagari Koto Tuo. Pangan harus sesuai dengan selera konsumen, bermutu, halal, dan lebih penting adalah aman untuk dikonsumsi.

Untuk itu, sebuah keniscayaan kopi bubuk yang beredar mestilah mempunyai SPP-IRT, apalagi Koto Tuo tercatat sebagai salah satu penghasil kopi bubuk terbesar di Tanah Datar.

Menurut Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Dr. Hendri Koeswara, berdasarkan data yang ada tercatat 160 IRT pangan kopi bubuk, dengan 177 merek dagang ada di Nagari Koto Tuo, namun ironisnya hanya 14 yang memiliki SPP-IRT, yang sebagian sudah melewati masa berlaku izin.

Berdasarkan hal tersebut menjadi dasar kegiatan ini, untuk membeei advokasi pelaku usaha kopi bubuk tersebut agar mempunyai izin edar.

Masyarakata sebagai pengusaha rumah tangga tersebut juga harus tau regulasi terbaru yang mengatur tentang pemberian SPP-IRT, melalui Perka BPOM RI No. 22/2018.

Hal tersebut berguna untuk kemudahan pemberian SPP-IRT, akan tetapi belum direspon dalam sebuah kebijakan pemerintah kabupaten, meskipun daerah tersebut sudah memiliki fungsional tenaga pengawas pangan, yang memiliki sertifikat DFI (District Food Inspector) pada Dinas Kesehatan, meskipun jumlahnya masih sangat minim.

Salah seorang dosen yang ikut dalam pengabdian Ilham Aldelano Azre mengatakan, Pemerintahan Nagari Koto Tuo tampak terbatas dalam melakukan advokasi kepada IRTP kopi bubuk.

Sejak bergulirnya dana desa belum banyak program dan kegiatan terkait dengan kopi di Koto Tuo yang dapat dianggarkan dalam APB Nagari..

Ia juga melihat, keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), tidak mempunyai core business sesuai potensi desa, yakni kopi bubuk.

Dalam pengandian tersebut, materi pelatihan diberikan langsung Kepala Balai Besar POM Padang Martin Suhendri.