Ulama Padang Panjang Bermuzakarah, Ini yang Dibahas

Inilah suasana Muzakarah Ulama se-Kota Padang Panjang, Rabu-Kamis (6-7/11) di aula Thawalib Padang Panjang. (Jasriman)

PADANG PANJANG – Ulama se-Kota Padang Panjang menggelar muzakarah, guna membahas berbagai masalah agama, Rabu-Kamis (6-7/11) di aula Thawalib Padang Panjang. Kegiatan tahunan itu diadakan pemko dan MUI setempat.

Kabag Kesra Setdako Padang Panjang Eri selaku panitia menyebutkan, ada empat topik yang dibahas dalam muzakarah itu. Pertama, hukum jual beli online dalam perspektif Islam dengan pemateri Buya Yendri Junaidi (alumnus Timur Tengah).

Kedua, hukum aborsi dengan alasan darurat dan trauma pemerkosaan dengan pemateri DR. Zulkarnaini (dosen UIN Padang). Ketiga, hukum penyelesaian kewarisan anak dalam kandungan akibat li’an, anak temuan dan anak angkat dengan pemateri Buya Gusrizal Gazahar (Ketua MUI Sumbar).

Dan topik keempat adalah hukum menggunakan obat penunda haid saat haji dan umrah dengan pemateri Buya Zulhamdi (Ketua MUI Padang Panjang.

Wakil Walikota Padang Asrul saat menbuka acara itu mengatakan, muzakarah ulama itu diadakan tidak terlepas dari berbagai macam masalah keagamaan yang dihadapi oleh masyarakat, baik yang berkaitan dengan aqidah, syariah dan muamalah, ataupun hal-hal lain yang terjadi di tengah masyarakat yang membutuhkan fatwanya para ulama.

Melalui muzakarah ulama itu diharapkan berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat dapat dijawab oleh para ulama. Hasil muzakarah itu akan didakwahkan kepada umat, sehingga umat meningkat pengetahuan dan pengamalan agamanya. (Jas)