Ujicoba Selesai, Sistem Satu Arah Sejumlah Ruas Jalan di Padang Panjang Diberlakukan 24 Jam

Suasana jalur satu arah di Jalan Jenderal Sudirman dari arah Simpang PDAM. (Kominfo)

PD. PANJANG -Setelah melalui tahap uji coba selama satu minggu, Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di sejumlah ruas jalan di lusat kota selama 24 jam penuh.

Kebijakan yang diterapkan untuk memperlancar arus kendaraan dan menunjang geliat ekonomi di kawasan Pasar Pusat itu diputuskan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan ujicoba.

Kepala Dishub Arkes Refagus menjelaskan, pemberlakuan SSA bakal segera diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi. “SK-nya sedang dalam proses. Setelah terbit, kami akan segera menetapkan rambu-rambu pendukung di lapangan,” ujarnya, Selasa (21/4).

Baca Juga  SDIT Juara Padang Panjang Gelar Khotmil Quran dan Wisuda Tahfizh Angkatan VIII

Penerapan sistem ini, lanjutnya, juga dikoordinasikan secara intensif dengan pihak kepolisian. Menurut Arkes, pelanggar akan dikenai tindakan preventif sebagai bentuk edukasi awal sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, baik siang maupun malam. Jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, meskipun sebagian besar pengendara sudah mulai mengikuti aturan, masih ada segelintir yang belum mematuhinya. Oleh sebab itu, personel Dishub dikerahkan di titik-titik tertentu, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan. (Jas)