Ragam  

Ujian SKD CPNS 2019 Pemprov Sumbar Segera Dimulai, Ini Jadwalnya

“Aturan pakaian, peserta mesti rapi dan sopan. Dengan atasan kemeja berawarna putih polos dan bawahan rok atau celana dasar kain berwarna hitam, serta bersepatu fantofel hitam, dan bagi yang berjilbab mengunakan jilbab merah,”ungkapnya.

Dilanjutkannya, peserta dilarang untuk membawa buku atau catatan lain kedalam ruangan ujian. Kalkulator, alat komunikasi, jam tangan, aksesoris, alat tulis, makanan, minuman, hingga bertanya dan berbicara dengan sesama peserta ujian.

“Bahkan peserta dilarang menerima hingga memberikan sesuatu kepada peserta lainnya tanpa seizin panitia selama ujian, serta tidak diperbolehkan keluar ruangan kecuali memperoleh izin panitia dan menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT,” tegasnya.

Oleh karena itu tuturnya, setiap peserta wajib mematuhi tata tertib selama ujian SKD tersebut, jika peserta melanggar tata tertib ataupun datang terlambat akan dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan gugur SKD.

“Kita harap peserta mematuhi peraturan selama ujian, dan kelulusan peserta nantinya memang benar-benar dari hasil kerja sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun maka hal itu merupakan tindakan penipuan, oleh karena itu jangan percaya dengan iming-iming apapun. Cukup percaya diri sendiri dapat melalui ujian dengan baik,”pungkasnya. 104/107