Hukum  

Tujuh Orang Diamankan Polres Pessel Terkait Dugaan Pungli di Carocok

Ilustrasi. (*)

PAINAN – Sat Reskrim Polres Pesisir Selatn mengamankan 7 orang diduga melakukan pungutan liar dikawasan Objek Wisata Carocok Painan. Dengan cara meminta parkir kepada pengunjung sepeda motor dan mobil tanpa Izin pihak/instansi yang berwenang.

Kapolres AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, mengatakan, menindak lanjuti intruksi Kapolri RI tersebut, dan berdasarakan arahan serta petunjuk dari Kapolres Pessel maka diturunkan tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melaksanakan patroli.

” Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung kita turunkan ke obyek wisata Carocok Painan dan mengamankan ketujuh pelaku,” Ujar Kasat Reskrim, di Painan, Sabtu (26/6/2021).

Dan dari mereka ikut diamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp226.000 diduga hasil pungutan liar.

” Untuk dilakukan pendataan, 7 orang tersebut kita bawa ke Polres Pessel,” tegasnya.

Ketujuh orang yang diamankan MR Pgl RAJU (24), JPG Pgl Jesko (22), RRI (17), RS (25), AP (28), ZI (49), HH (32).

Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH menjelaskan Terhadap ke tujuh pelaku dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.(mat)