Truk Pembawa Kayu”Ilegal logging” di Dharmasraya Terbalik, Ini Kronologisnya

Truk tanpa plat nomor bermuatan kayu balok diduga hasil ilegal logging, terbalik saat melintas di Satuan Pemukiman ( SP) Kecamatan Timpeh, Minggu ( 3/11) ( ist ).


DHARMASRAYA-Ilegal logging atau pembalakan hutan di Kabupaten Dharmasraya hingga saat ini masih terus terjadi. Salah satunya di Nagari Ranah Palabi, Kawasan Kecamatan Timpeh. Informasi yang dihimpun Singgalang menyebutkan, satu unit truk colT diesel tanpa plat nomor bermuatan kayu balok yang diduga hasil ilegal logging terbalik di jalan perkebunan sawit, tepatnya di Satuan Pemukiman ( SP) 8 Kecamatan Timpeh, Minggu (3/11) sekira pukul 18.00 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, satu orang pekerja pembalakan hutan, Soleman (43) warga Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, tewas tertimpa kayu balok. Sementara pekerja lainnya, Beni (25) warga Timpeh Kampuang, Kecamatan Timpeh, harus dirawat di ruangan ICU Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Sungai Dareh. Beni mengalami luka lecet dan memar di bagian tubuh serta kaki akibat benturan benda keras, bahkan dadanya terasa sesak.

Menurut Beni, sebelum mobil bermuatan kayu balok tersebut jatuh, ia bersama almarhum menumpang di bak mobil. Saat melewati jalan SP 8, ban truk sebelah kiri terbenam lantaran badan jalan lunak, sehingga mobil oleng dan langsung terjungkal.

” Saya terpental dan masuk kedalam lobang. Sementara Soleman dihantam kayu balok di bagian kepala, dan akhirnya tewas,” cerita Beni saat dikonfirmasi Singgalang diruangan ICU RSUD Sungai Dareh, Senin ( 4/11).

Beni mengaku, ia bersama puluhan orang lainnya bekerja mengambil kayu di kawasan hutan RKI di Nagari Palabi, kawasan Kecamatan Timpeh. Jenis kayu yang ia ambil bermacam- macam seperti, kayu meranti, timbalun dan kayu jenis merah.

” Benar pak kayu tersebut hasil ilegal logging. Rencananya akan dibawa ke salah satu tempat pengelola kayu ( Somel-red) di Kecamatan Sitiung,” terangnya.

Saat ditanya siapa pemilik kayu balok tersebut, Beni mengaku tidak kenal nama, namun tahu asal daerah pemilik.

” Saya hanya disuruh mengambil kayu, dan upahnya cukup untuk menghidupi keluarga. Saya tidak tahu nama pemilik. Teman- teman saya bilang dia orang Minang, dan tinggal di Surabaya, Jawa Timur,” pungkasnya.

Terpisah, Walinagari Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh, Salman Alfarizi mengaku tidak mengetahui adanya pembalakan hutan diwilayahnya. Ia memastikan di Nagari Ranah Palabi tidak ada lagi hutan yang berpotensi ilegal logging, karena sudah jadi perkebunan sawit dan karet.

” Di daerah saya sudah tidak ada hutan pak, semuanya sudah jadi kebun sawit dan karet. Kalaupun itu ada, mungkin di daerah Jao, yang masih dalam wilayah Kecamatan Timpeh,” pungkasnya.

Kemudian Kapolsek Koto Agung, Iptu Hendriza, melalui Kanit Reskrim Polsek setempat, Ipda Suwarno, membenarkan peristiwa wafàtnya Soleman lantaran ditimpa balok hasil dugaan ilegal logging tersebut.

” Benar, salah seorang warga Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Soleman meninggal ditimpa kayu balok. Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan,” pungkasnya. (527)