Hukum  

Truk Diduga Milik Pelaku Illegal Logging Ditimpa Pohon

LUBUK SIKAPING – Truk colt diesel ditimpa pohon di Kampuang Padang, tepatnya jalan dari Padang Sarai menuju Tonang, Kecamatan Lubuk Sikaping, Selasa (14/8) ternyata disyukuri warga.

Bahkan ada pula sumpah serapah yang keluar dari mulut masyarakat untuk salah seorang penumpang yang ada di atasnya. Ini sebabnya. Truk BA 8958 RN ini ternyata diduga bakal mengangkut kayu illegal loging yang berada di perbukitan Tonang.

“Sudah sering mobil ini mengangkut kayu, pak. Karena yang punya katanya oknum polisi, kami warga hanya diam saja. Takut nanti kenapa-kenapa. Sekarang azab bagi pelaku yang ikut tertimpa pohon tumbang ini,” kata Asril, (46) salah seorang warga setempat.

Saat dikonfirmasi ke Kepala BPBD Pasaman, Masfet Kenedi, ternyata informasi masyarakat ini diduga benar adanya. Ada oknum polisi di truk tersebut.

“Benar, ada oknum polisi dan dua warga sipil. Mereka bertiga luka-luka karena kejadian tersebut,” kata Masfet.

Di sisi lain, Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin saat dikonfirmasi mengaku sangat geram atas tindakan oknum tersebut.

“Saya sudah sering mengingatkan anggota agar tidak ada yang melakukan ilegal logging, apabila ditemukan ada oknum yang terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Terkait info adanya oknum ini, saya akan perintahkan anggota untuk mendalami dan turun langsung ke lapangan,” tutup Hasanuddin. (can)