BUKITTINGGI – Tepis berbagai isu yang berbau fitnah terhadap dirinya, mantan walikota Bukittinggi H.Ramlan Nurmatias berikan klarifikasi melalui wartawan, Minggu (29/5).
Isu yang dihembuskan mulai dari surat bodong PDIP yang berbau fitnah dan sara yang mencemarkan nama baiknya, kemudian tulisan parak Ramlan yang disinyalir ditujukan akibat proyek drainase yang gagal. Hingga isu korupsi pembangunan RSUD Bukittinggi.
Ramlan saat memberikan keterangan kepada wartawan mengaku selama ini ia diam terhadap berbagai fitnah yang ditujukan kepadanya. Namun belakangan ini fitnah tersebut sudah mengusik ketenangan dan ketentraman keluarganya. Bahkan anaknya juga mendesak untuk berbicara terkait isu dan fitnah tersebut.
Karena itulah ia mau mengklarifikasi terhadap berbagai isu dan fitnah terhadap dirinya.
Dalam konferensi pers itu Ramlan turut didampingi mantan Sekda Bukittinggi Yuen Karnova, mantan asisten Zet Buyung, Nofriamto, Mantan Kadis Kesehatan Yendra Feri, tokoh masyarakat Bukittinggi Syarifuddin Jas dan pengacaranya Riyan.
Menurut Ramlan, isu yang tidak benar dan berbau fitnah yang diterimanya itu diantaranya terkait surat bodong PDIP. Pilkada sudah selesai, namun belakangan ditemukan fitnah dengan adanya surat bodong PDIP yang ditujukan kepada dirinya terkait pemilihan walikota Bukittinggi.
Surat bodong yang sudah bergulir di pengadilan itu berisi bahwa ia maju Pilkada 2020 di Kota Bukittinggi dengan dukungan PDIP, padahal ia maju secara independen. Kedua ia maju sebagai calon walikota Bukittinggi dibiayai oleh PDIP dan itu juga tidak benar karena ia maju dengan dana pribadinya sendiri.
Selanjutnya yang keempat disebutkan apabila Ramlan menang di Pilkada Bukittinggi maka ia akan mendirikan gereja di Bukittinggi. Ini jelas tidak benar, fitnah dan berbau SARA.
Kedua menyangkut dengan isu proyek drainase. Berdasarkan rekaman yang ia terima seakan akan pekerjaan itu menjadi tanggung jawabnya. “Bahkan juga ditulis Parak Jaguang Ramlan” ada apa ini. Janganlah masyarakat kita dibodohi yang menyebabkan mereka terpecah,” tegas Ramlan.
Dijelaskannya, perencanaan drainase itu memang dilakukan di saat kepemimpinannya. Drainase itu direncanakan untuk mengatasi banjir di Kelurahan Bukit Cangang dan sekitarnya. Namun ia sama sekali belum pernah merapatkan tentang bagaimana teknis pelaksanaanya.
Perencanaan itu bisa saja dilanjutkan oleh kepala daerah berikutnya dan bisa juga tidak dilanjutkan karena itu sesuai dengan kebutuhan.
Ia mencontohkan perencanaan pembangunan RSUD Bukittinggi itu dilakukan zaman Walikota Ismet Amzis. Namun karena kebutuhan ia melanjutkannya.
Karena itu menurut Ramlan pemimpin itu harus bertanggung jawab. Sebab apa yang diucapkan pemimpin itu adalah produk hukum, baik untuk diri sendiri dan juga untuk masyarakat. Karena itu hati hati jadi pemimpin dan jangan asal bicara. (gindo)












