Padang  

Tinggal Satu Kabupaten Lagi Daerah Tertinggal di Sumbar

PADANG – Sepuluh tahun kepemimpinan Irwan Prayitno (15 Agutus 2010 – 15 Agustus 2020) membangun Sumbar salah satu yang memberikan gambaran keberhasilan pembangunan daerah yang telah dilakukan nyata, bagaimana upaya semua daerah di Sumatera Barat keluar dari kategori daerah tertinggal.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam percepatan pembangunan daerah tertinggal pada periode 2016-2021 gubernur memberikan tugas kepada Wagub Nasrul Abit dalam mendorong kemajuan daerah tertinggal di Sumatera Barat.

Tujuh dari delapan daerah tertinggal pada 2010 di Sumbar di penghujung 2019, tinggal Kepulauan Mentawai yang tersisa karena masih berada pada rangking 64 dari 62 kabupaten lepas dari kategori daerah tertinggal secara nasional. Pembangunan Kab. Kepulauan Mentawai meningkat dari sebelumnya pada akhir tahun 2014 berada pada rangking 114 nasional dari 137 daerah tertinggal di Indonesia.

Awal Agustus 2019 menjelang peringatan hari Kemerdekaan RI, Sumatera Barat mendapat kado istimewa yaitu dua dari tiga kabupaten tertinggal yakni Pasaman Barat dan Solok Selatan dinyatakan lepas dari status itu, menyisakan satu Kabupaten lagi yaitu Kepulauan Mentawai.

Kepastian akan kabar gembira itu didapatkan setelah salinan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 79 tahun 2019 tanggal 31 Juli 2019 tentang penetapan daerah tertinggal yang terentaskan pada 2015-2019 sampai di provinsi itu. (rel)