Padang  

Tinggal Dua Daerah di Sumbar Masuk Zona Merah

Jasman Rizal.

PADANG – Dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat, setelah 32 minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, tinggal Padang dan Padang Pariaman masuk zona merah, Selasa (20/10).

Zona Oranye (Zona Resiko Sedang, 15 daerah yakni Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Payokumbuah
Kota Solok, Sawahlunto, Kota Pariaman, Pasaman, Agam, Limopuluah Kota, Kabupaten Solok, Tanah Datar, Sijunjuang, Pesisir Selatan, Pasaman Barat dan Dharmasraya

Zona kuning 2 daerah yakni Kepulauan Mentawai dan Solok Selatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Copvid-19 Sumbar Jasman Rizal mengimbau tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Semoga wabah pandemi Covid-19 segera berakhir. Mari kita taati protokol kesehatan di lingkungan masing-masing,” ujar Jasman. (107/104)