Diduga Penyalahguna Narkotika, Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok Amankan Seorang Pria di Batu Palano
Solok – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (27/1) sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Tersangka SN (28), warga Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, di antaranya dua paket sabu, handphone, kotak rokok .
Kapolres melalui Kasatresnarkoba Polres Solok Iptu Rico Putra Wijaya menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya peredaran narkotika di kawasan Jorong Batu Palano. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Solok langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 14.00 WIB.
Petugas akhirnya menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat. Pria tersebut terlihat berjalan sendirian di tepi jalan. Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap SN pada pukul 18.30 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan satu paket sabu. Selain itu, satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam kotak rokok yang juga berada di tanah dekat tersangka. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan sengaja dibuang saat melihat kedatangan petugas.
Setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Solok untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas Satresnarkoba Polres Solok akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Solok. (r)