Tim Saber Pungli Polresta Padang, OTT ASN Terkait Kasus Tanah

Ilustrasi

PADANG-Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polresta Padang mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama tiga orang lainnya di Kota Padang, Jumat (18/10) sekitar pukul 12.00 WIB.

Oknum ASN tersebut yakni JS (54), warga Komplek Tirta Sari Blok E/18 RT 004 RW 011 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Dia menjabat sebagai petugas Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang. Dua lainnya yang terjaring disebut pakang tanah dan seorang notaris.

Pelaku diduga menerima aliran dana di luar batas kewajaran atau pungli sebesar Rp33.590.000 dari IZ (63), jalan Bunda V nomor 3 RT 04 RW 06, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun, dirinya diduga menerima aliran dana dari IZ dalam pengurusan BPHTB.

Ketua Tim Saber Pungli Sumbar, Kombes Pol. Rahmadi membenarkan adanya OTT oleh Tim Saber Pungli. Untuk pemeriksaan dan penyidikan dilakukan di Polresta Padang. “Iya, pemeriksaan di Polresta, “ujarnya. (guspa)