Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Narkoba

Ilustrasi.(ist)

PAYAKUMBUH – Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus tiga orang warga yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Payakumbuh Barat, Senin (29/10).

Dua di antaranya diduga kuat sebagai pengedar, sementara satu orang lainnya sebagai pengguna.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

Dua tersangka berinisial IZ (22) dan RY (27) berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap dua tersangka. Pada salah satu tersangka, kami menemukan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Aiga.

Pada hari penangkapan, IZ terlebih dahulu dibuntuti oleh petugas saat hendak melakukan transaksi.

Di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Padang Datar, tim langsung menyergap dan melakukan penggeledahan. Di lokasi, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan IZ dalam kotak rokok Sampoerna.

IZ mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tersangka RY.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung menuju rumah RY yang terletak di Kelurahan Padang Datar.

Saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam kamar tersangka.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang tersangka lain berinisial FZ, yang diduga baru saja mengonsumsi sabu yang diperolehnya dari RY.

Saat penggeledahan, ditemukan alat isap beserta kaca pirex yang masih berisi sisa sabu.

“Dengan barang bukti dan pengakuan FZ, kami memastikan keterlibatannya sebagai pengguna. Untuk saat ini, ketiga tersangka sudah kami amankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Aiga.

Polres Payakumbuh terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.(*)