Hukum  

Tim Macan Kumbang Tangkap Pelaku Judi Online

PAINAN – Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dibahwa kendali Aipda. Yandri Martin, Selasa ( 14/9/2021) pukul 18.00 Wib mengamankan dua tersangka judi online di Kenagarian Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Penangkapan terhadap T (67) dan FA (27) warga Koto Panai Kenagarian Rimbo Panjang, di dua lokasi berbeda.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, menegaskan, penangkapan dua pelaku judi online diamankan di tempat berbeda.

Diterangkan pelaku T diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel menjual Togel dengan cara menuliskan angka – angka pasangan togel dari pasangan orang/pembeli dan dituliskan ke selember kertas (rekap), beserta barang bukti, di Kenagarian Air Haji Tengah.

Sementara itu, barang bukti uang diduga hasil pemasangan berasal setoran dari FA. ” Kita langsung lakukan pengembangan dari keterangan T, ” ucap Hendra Yose.

Sedangkan FA diamankan kediamanya di Kampung Simpang Tanjuang Medan.

Beberapa barang bukti diamankan dari kedua pelaku, satu lembar kertas rekap, uang Rp170.000, buah Tafsir Mimpi warna Kuning dan lainnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (arief)