Padang  

Tim Klewang Tangkap Residivis Terlibat Curanmor

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang residivis yang baru saja satu bulan ini menghirup udara bebas yang kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di kawasan Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Rabu (7/12/2022)

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra menyebutkan pelaku AM (35) dan temannya IM (DPO). AM (35) bekerja sebagai buruh yang merupakan warga Jalan DPR, Kel. Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah,.

“Pelaku kita tangkap pada Rabu (7/12) sekira pukul 18.00 WIB. Karena telah melakukan tindak pindana pencurian satu unit sepeda motor di kawasan Tunggul Hitam pada Sabtu 3 Desember 2022,”kata Kasat Reskrim.

Dedy menjelaskan peristiwa pencurian tersebut bermula ketika pelaku AM dan IM berputar-putar menggunakan sepeda motor mencari mangsa. Melihat pagar rumah terbuka dan ada motor yang tidak dikuci stangnya mereka masuk.

“Muncul niat jahat pelaku. AM turun dari motor lalu masuk ke pekarangan rumah untuk mengeksekusi motor tersebut, setelah berhasil mengambil motor tersebut. Mereka langsung membawa barang hasil curiannya untuk disembunyikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Menanggapi laporan dari korban motornya telah dicuri, Tim Klewang Polresta Padang yang di pimpin oleh Ipda Adrian Afandi melakukan penyelidikan keberadaan sepeda motor milik korban sehingga mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Saat kita melakukan penyelidikan ada seseorang yang hendak menjual sepeda motor yang sama dengan sepeda motor milik korban yang hilang. Tim ke lokasi mengecek kebenaran informasi tersebut. Anggota langsung memancing pelaku dengan berpura pura menjadi pembeli,” katanya.

Saat di lokasi, lanjut Dedy ternyata benar satu unit sepeda motor tersebut memang milik pelapor, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku. (arief)