Hukum  

Tim Jatanras Polres Bukittinggi Bekuk Bandit Curanmor

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kabag Ops Kompol Partahian Pane dan KBO Reskrim Iptu Anidar terlihat sedang memberikan keterangan kepada wartawan terkait ditangkapnya pelaku curat dan curanmor. (asrial gindo)

BUKITTINGGI – Lima hari melakukan pengintaian, akhirnya tim khusus Jatanras Polres Bukittinggi membekuk Putra (29) spesialis pencuri sepeda motor (Curanmor) dan Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) di kawasan Kampung Cubadak Nagari Lingkungan Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (16/10) malam.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso kepada wartawan mengatakan pelaku yang sudah berstatus residivis itu telah melakukan aksinya pada 20 TKP di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

Sedangkan hasil curianya dijual ke Pasaman Barat dan Sumatera Utara.

Untuk menangkap bandit kelas kakap itu bukan perkara mudah, Timsus Jatanras yang dipimpin AKP Pradipta Putra Pratama membutuhkan waktu 5 hari untuk bisa menangkap pelaku.

“Pelaku licin, tidak mudah memang menangkapnya, keberadaannya sulit terpantau karena selalu berpindah pindah tempat,” kata AKBP Iman Pribadi Santoso didampingi Kabag Ops Kompol Partahian Pane dan KBO Reskrim Iptu Anidar, serta Ketua Tim Jatanras AKP Pradipta di Mapolres Bukittinggi, Jumat (18/10).

Dipta menambahkan, saat menuju perjalanan ke Bukittinggi di daerah Simpang Empat pelaku sempat berpura-pura buang air besar. Kesempatan itu dipergunakan pelaku melarikan diri. Namun , tak ingin buruan kabur terpaksa anggota melepaskan tembakan terukur ke kaki pelaku. (gindo)