Hukum  

Tim Halilintar Polres Padang Pariaman Amankan Pejudi Domino

Ilustrasi. (okezone)

PADANG – Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil tangkap 4 orang pelaku judi Domino dengan uang sebagai taruhannya, Jumat (10/5) malam di Disebuah warung di Korong Bari Nagari Sicincin Kecamatan 2×11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaku masing-masing berinisial Z (54) E (45), J (43) dan J (44) warga warga Korong Bari Nagari Sicincin
Kec. 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.

Dari keempat pelaku, polisi berhasil menyita satu set domino warna merah putih, 14 lembar uang kertas pecahan Rp.5.000, 10 lembar uang kertas pecahan Rp.10.000, 1 lembar uang kertas pecahan Rp.20.000, serta 3 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim Akp Lija Nesmondalam keterangan persnya bahwa saat tim Opsnal Halilintar SatReskrim Polres Padang Pariaman melakukan patroli di daerah Sicincin didapatlah informasi adanya kegiatan disebuah kedai di TKP tentang adanya orang bermain judi dengan uang sebagai taruhannya.

Dari tim merespon cepat tim Opsnal Halilintar langsung melakukan pengecekkan terhadap kedai tersebut dan dengan segera dilakukan penangkapan, lalu didapatlah 4 laki-laki yang sedang melakukan permainan batu domino yang mana uang sebagai taruhannya.

Dari situ kemudian terhadap pelaki dan barang bukti diamankan dikantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan. Demikian tribrata. (yuke)