Tim Gabungan Razia, 21 Orang Diamankan

Petugas gabungan melakukan razia. (ist)

PADANG – Petugas gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait melaksanakan operasi yustisi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (29/9) dinihari.

Dalam razia yang dimotori Polisi Militer (Pom) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Padang, sedikitnya 21 orang, terdiri 15 perempuan dan enam pria digiring petugas lantaran tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Operasi gabungan ini bertujuan untuk ketertiban di internal TNI dan masyarakat berdasarkan laporan masyarakat. Polisi militer tetap menegakkan aturan di instansi militer.

“Kami berkolaborasi dengan lintas sektor sesuai program pemerintah yang menciptakan Kota Padang yang bersih dari maksiat,” ucap Danpom Lantamal II Padang, Letkol Laut (PM) Dodi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan dan Ketertiban (Hartib) Mayor Laut (PM) Suhawan, didampingi Kasi Penyelidikan dan Pengamanan (Lidpam) Mayor Laut (PM) Enriko Sandro.

Pantauan di lapangan, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang tak luput dari razia petugas. Diantaranya, Grande, Classic, Charly, 25, 55, MP, Happy Puppy, All Star, Fantasi, Damarus, dan petugas juga menyita puluhan minuman keras (miras).

Dalam razia tersebut, seorang wanita yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol menolak untuk dibawa petugas. Selain dalam kondisi mabuk, dirinya juga tak memiliki tanda pengenal.

“Untuk minuman dan orang yang diamankan, kami bawa terlebih dahulu untuk diamankan, lalu kami serahkan ke Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. Beruntung dalam razia ini, tak ada satupun anggota TNI-Polri yang terjaring razia,” pungkas Suhawan. (guspa/deri)