Agam  

Tim Gabungan di Agam Amankan 78 Pelanggar PSBB

Tim medis melakukan pemeriksaan darah bagi warga yang ditertibkan tim gabungan psbb di Mako Polres Agam, Selasa malam (19/5).(mursyidi)

LUBUK BASUNG – Sebanyak 78 warga Lubuk Basung diamankan jajaran Tim Gabungan dalam menegakkan disiplin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa malam (19/5). Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur, kepolisian, satpol PP dan lainnya.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kabag Operasional AKP Antonius Dachi menjelaskan, semua warga yang diamankan tersebut berasal dari sejumlah lokasi di Kecamatan Lubuk Basung, seperti Jorong Sago 23, Padang Tongga 17, Sungai Jariang 24, Talago 8 dan Ujung Labuh sebanyak 6 orang.

“Warga yang diamankan dibawa ke Mako Polres Agam untuk diidentifikasi datanya, juga dilakukan pemeriksaan darah,” katanya.

Selain itu juga diingatkan jangan melakukan aktifitas berkumpul di satu tempat, agar memakai masker dan menjaga jarak, sehingga dapat mengurangi dampak penyebaran covid 19 di tengah masyarakat.

Usai pendataan, pemeriksaan darah, mereka yang sudah diambil datanya dipulangkan ke tempat masing-masing. Tentunya diingatkan supaya tidak lagi melakukan kesalahan yang sama, terutama pada masa PSBB, guna mendorong masyarakat terhindar dari virus covid19.

“Diharapkan dengan adanya kerjasama dengan semua pihak, upaya memperkecil penyebaran covid19 dapat dilakukan dengan baik,” katanya. (mursyidi)