Tim Emdes Belum Putuskan Apakah Ambil Langkah Hukum

PADANG-Tim pemenangan Emzalmi Desri pada pilwako Padang akui hitung cepat, Mahyeldi- Hendri Septa unggul. Namun, mereka belum mengakui itu sebagai kemenangan pasangan nomor urut satu tersebut.

“Dari hitung cepat, sekita 41 persen suara masuk, Mahyeldi memang unggul,”sebut ketua Tim Pemenangan Pasangan Emdes, Wahyu Iramana Putra di posko pemenangan Emdes, jalan By Pass KM 9, Balai Baru, Rabu (27/6).

Dikatakannya, hasil penghitungan tim Emdes, kisaran kemenangan Mahyeldi pada angka 58 persen. Kemudian Emdes memperoleh suara 42 persen.

Meski begitu, alasannya tim Emdes belum mengakui kemenangan Mahyeldi karena persoalan daftar pemilih tetap yang selama ini bermasalah. Dengan itu diperkirakan menjadi penyebab kekalahan Emdes.

“Menang kalah itu biasa, tapi kami ingin persoalan-persoalan terkait DPT harus di selesaikan,”katanya.

Disebutkannya, terkait DPT tersebut sebelumnya sudah dibahasnya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ternyata hal itu tidak digubris.

Wahyu juga mengaku, belum menentukan sikap selanjutnya. Apakah akan mengambil langkah hukum terkait hasil pilkada tersebut, atau tidak.

“Nanti kita sampaikan, kita belum putuskan apakah akan ambil langkah hukum atau tidak,”pungkasnya. (yose)