Tim dari BNPB Verifikasi 12 Titik Daerag Terdampak Bencana di Padang Pariaman

PARIKMALINTANG – Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) menurunkan tim verifikasi ke Kabupaten Padang Pariaman, yaitu terkait adanya 12 titik daerah terdampak bencana, sesuai dengan proposal untuk rehabilitasi dan rekonstruksi yang sudah diajukan pemerintah daerah setempat.

Dinas Kominfo Padang Pariaman merilis, tim verifikasi BNPB sudah di Padang Pariaman sejak Senin (14/7) kemarin dan baru akan kembali ke Jakarta pada 18 Juli 2025, besok.

Selama di Padang Pariaman, sebut Kadis Kominfo, Zaahirman, tim yang beranggotakan tiga orang itu tampak didampingi petugas dari BPBD Provinsi dan Balai Palaksana Jalan Nasional Wilaya Sumatera Barat.

Disampiang juga dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V dan Kepala BPBD Padang Pariaman.

Baca Juga  Wako Pariaman: Daerah Aliran Sungai Batang Mangoi Saat Ini Jadi Zona Merah

Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan titik terang dari upaya pemerintah deerah dalam memperjuangkan bantuan dana pusat untuk percepatan pemulihan.

Tim BNPB yang sebelumnya disambut Bupati John Kenesy Azis, jelasnya, itu turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi kerusakan, sebagai mana disampaikan pemerintah daerah melalui profosolnya, bebeerapa waktu lalu.

“Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh objek yang diusulkan memang mengalami kerusakan nyata dan membutuhkan penanganan segera,” jelas Kepala BPBD Emri Nurman.

Dalam proses verifikasi, BNPB juga meminta keterlibatan aktif dari sejumlah OPD terkait di daerah, antara lain BPBD, Dinas PUPR, Inspektorat, BPKD dan Bappelitbangda, guna memberikan data pendukung dan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan baik.

Baca Juga  GM PLN Beri Kuliah Umum di STIT Syekh Burhanuddin

Sebagai informasi, Bupati John Kenedy Azis sebelumnya juga telah melakukan kunjungan langsung ke Kantor BNPB untuk memonitor perkembangan usulan proposal tersebut.

Dalam pertemuan dengan pihak BNPB, Bupati JKA menyampaikan bahwa 12 lokasi yang diusulkan mencakup infrastruktur penting yang terdampak bencana seperti jalan, jembatan, bendungan, dan jaringan irigasi.

Hasil verifikasi faktual ini nantinya akan menjadi dasar bagi BNPB untuk menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan pada Agustus 2025 mendatang untuk proses penganggaran.

“Mari kita doakakan, dan kita berharap hasil verifikasinya dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi bisa cepat pula dimulai demi kepentingan masyarakat,” tegas Emri. (213)