Hukum  

Tim Cyber Polda Sumbar Bongkar Prostitusi Online

Mapolda Sumbar (dok)

PADANG – Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, membongkar praktik prostitusi online pada sebuah hotel ber- bintang di Padang, Minggu (26/1). Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang wanita dan mucikari.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu mengatakan lokasi praktik prostitusi itu digere bek setelah mendapat laporan dari masyarakat. Hingga senja kemarin, penyidik Cyber Dirreskrimsus masih memintai keterangan kedua pelaku, yakni NM (wanita) dan AS, 24 yang di- duga sebagai mucikari.

Dikatakan, praktik prostitusi online itu menggunakan media sosial aplikasi WeChat dengan akun VIE dan Tari. Jika ingin mendapatkan wanita-wanita muda, cukup membuka aplikasi tersebut.

Praktik itu terbongkar, setelah salah seorang warga memesan seorang wanita melalui aplikasi We- Chat akun Tari. Setelah harga disepakati yakni, Rp800 ribu pemesan langsung menuju hotel tersebut.

Tidak berapa lama kemudian, datang petugas dari Tim Cyber Polda Sumbar melakukan pengerebekan dan mengamankan dua orang. “Keduanya masih dalam pemeriksaan, “ ujar Satake.

Untuk membongkar jaringan praktik prostitusi online tersebut, Tim Cyber di bawah komando Kompol Andi Sentosa bersama tim mendatangi hotel tersebut dan menyita barang bukti untuk penyelidikan selanjutnya.

“Penyidik sedang menangani kasus itu, siapa-siapa saja pelaku yang memesan wanita di aplikasi itu,“ kata Satake. (guspa)