Sijunjung- Upaya rehabilitasi dan rekontruksi telah dilaksanakan oleh Pemkab Sijunjung, pasca terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor. Namun dengan keuangan pemerintah daerah yang minim akibat pandemi covid 19 yang lalu serta recofusing, sehingga kewalahan untuk memperbaiki karena memakan biaya besar.
Melihat kondisi seperti ini Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, mencoba mengajukan usulan untuk dapat dibiayai melalui dana hibah rehabilitasi dan rekontruksi (RR) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat. Ternyata kata berjawab gayung disambut, akhirnya Tim BNPB datang ke Sijunjung untuk verifikasi kebutuhan rehabilitasi dan rekontruksi pasca benana di wilayah Sijunjung.
Tim yang diketuai oleh Kasubdit Inventarisasi dan Penilaian Kebutuhan BNPB, Syavera, ST,MT bersama anggota disambut Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Sekdakab, Dr. Zefnihan AP. Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Sijunjung.
rumah dinas bupati, Kamis (1/8/24) .
Tim BNPB Pusat yang diketuai Kasubdit inventarisasi dan Penilaian keburuhan BNPB, Syavera, ST,MT didampingi oleh Kabid Rehab Rekon BPBD Provinsi Sumbar, Ilham Wahab S.Sos, M.Si dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Gusman, langsung datang ke Sijunjung.” Terimkasih selamat datang di Kabupaten Sijunjung Ranah Lansek Manih Negeriku Tercinta,” ujar Benny kepada tamu dari BNPB dan pendamping.
Ia mengatakan pada akhir 2023 di Kabupaten Sijunjung, kuantitas bencana alam banjir dan tanah lonsor meningkat yang disebabkan curah hujan dan cuaca ekstrem. Banyak jalan yang longsor dan amblas, pohon tumbang sampai tahun 2024. Ancaman bencana alam ini berlanjut kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Sijunjung
“Kami berharap semoga apa yang kami usulkan ini dapat dikabulkan BNPB hendaknya. Sehingga fasilitas umum yang rusak dapat dibangun kembali, masyarakat Kabupaten Sijunjung dapat beraktifitas sebagaimana biasanya dan perekonomian bisa berjalan dengan normal, ” harap Benny.
Kasubdit Inventarisasi dan Penilaian Kebutuhan BNPB, Syavera, dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat beberapa usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui BPBD terkait dengan verifikasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Adapun tujuan dari verifikasi ini, untuk memastikan aset tersebut benar-benar milik daerah dan terdampak bencana, selanjutnya memastikan aset yang rusak ini paling lama 2 tahun dari kejadian bencana, kemudian memastikan kondisi aset yang di usulkan masih dalam kondisi rusak, tidak adapp tumpang tindih bantuan dari pihak lain.
Kalaksa BPBD Kabupaten Sijunjung, Henry Chaniago, S.Sos menyampaikan, ada beberapa titik yang ditinjau oleh tim BNPB Pusat, diantaranya jalan dari Nagari Tamparungo menuju Sumpur Kudus Selatan, dan Jalan Geopark Nasional Muaro menuju Silokek. (Fl)