Tim 7 Intensifkan Razia Cegah Pekat

PAYAKUMBUH – Untuk memastikan Kota Payakumbuh aman dan bebas dari pelanggar Perda Pekat, Tim 7 yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, POM dan instansi lainnya, melaksanakan kegiatan operasi penegakan keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, tim juga melakukan penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra, didampingi Kabid PPD Ricky Zaindra, Kabid Tranmas dan Trantibum Jhonni Parlin dan Kasi Penyidik Alrinaldi, kepada wartawan, Selasa (16/3) mengatakan, tim penegak Perda selalu rutin melakukan razia di tempat-tempat yang disinyalir sebagai pelanggar Perda. Setelah melaksanakan apel gabungan sekitar pukul 23.30 WIB di markas Satpol PP, kemudian tim melakukan penjaringan ke beberapa tempat.

“Kita selalu menggelar razia rutin ketempat-tempat yang disinyalir dijadikan sebagai ajang pelanggar Perda dan pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Setiap malam biasanya tim melakukan razia di salah satu warung nasi goreng di Kelurahan Napar. Di sana didapati pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, kemudian pelanggar diberikan sanksi sosial,” ujarnya.

Menurutnya, tim juga melakukan penyisiran ke tempat hiburan Point K Billiard. Tim mendapati dua wanita umur 23 dan 30 tahun yang melanggar jam malam, mereka juga kedapatan tidak memakai masker. Selanjutnya diamankan ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Poin K Bilyar diberi teguran dan membuat surat pernyataan bermaterai, karena izin usahanya telah habis masa berlakunya dan diwajibkan agar segera memperpanjang ke DPMPTSP sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, untuk kedua perempuan yang terjaring razia diberi teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari,” tambah Devitra.

Dikatakan, dalam razia yang digelar ini yang paling banyak itu adalah jumlah pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia, yakni berjumlah 11 orang. Kepada mereka diberikan pengarahan tentang pentingnya memakai masker, serta diberi sanksi sosial berupa push up.

“Kegiatan razia gabungan Tim 7 ini akan terus dilaksanakan minimal 2 sampai 4 kali dalam 1 bulan. Diharapkan giat ini dapat menciptakan kondisi yang kondusif terhadap ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Payakumbuh,” katanya. yuke