Hukum  

Tim 3CN Polresta Pariaman Tangkap Pelaku Cunramor

 Polisi mengamankan tiga orang diduga pelaku Curanmor. Terlihat Kapolsekta Pariaman AKP Irwandi sedang menginterogasi pelaku. (Ist)

PARIAMAN – Tim 3CN Polres Kota Pariaman dibantu Unit Reskrim Polsekta Pariaman menangkap tiga pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di depan Klinik Intro Medika, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (16 /11). Tim di bawah komando KBO Reskrim Polresta Kota Pariaman Ipda. Alva.

Kapolresta AKBP Andry Kurniawan melalui Kapolsekta Pariaman AKP Irwandi mengatakan ditangkapnya ketiga pelaku berkat informasi masyarakat. Di daerah Sawahan, Padang itu akan terjadi transaksi kendaraan bodong alias tanpa surat surat kelengkapan sebuah kendaraan.

Hal ini juga menjadi petunjuk bagi anggota Polres dan Polsekta Pariaman untuk penangkapan, karena sesuai dengan adanya laporan tentang hilangnya kendaraan.

Adapun ketiga yang diduga sebagai pelaku tersebut adalah, Ir (28) warga Padang Utara, S (28) dan GH (28) warga Padang Timur. ” Ketiga pelaku dibawa ke Mapolsekta Pariaman dan diinapkan di tahanan Polres Pariaman,” ucapnya.

Bersamaan dengan pelaku, polisi mengamankan barang Bukti berupa sepeda motor Vario BA 2263 SQ. Uang yang berada di dompet pelaku sebanyak Rp 700 ribu. (agus)