AROSUKA – Kekayaan budaya Kabupaten Solok kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Tiga tradisi daerah, yakni Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Sertifikat WBTb tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Solok dalam acara penyerahan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Padang, Jumat (28/8/2020).
Sertifikat diserahkan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan.
Pengakuan terhadap Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau menjadi penanda penting bagi upaya pelestarian identitas dan tradisi masyarakat Kabupaten Solok. Ketiganya kini tercatat sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan budaya bagi masyarakat setempat.
Namun, pengakuan sebagai WBTb tidak hanya sebatas pencatatan atau pemberian sertifikat. Keberadaan warisan budaya tersebut tetap membutuhkan upaya pelindungan dan pelestarian agar dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya.
Generasi muda juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi tersebut. Dengan terus dipelajari, dipraktikkan, dan diperkenalkan kepada masyarakat luas, warisan budaya lokal diharapkan tidak berhenti sebagai peninggalan masa lalu, tetapi tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Bagi Kabupaten Solok, pengakuan nasional ini juga menjadi peluang untuk semakin memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat di luar daerah. Selain memperkuat identitas dan jati diri daerah, warisan budaya tersebut dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata berbasis budaya.
Pemerintah Kabupaten Solok diharapkan terus memperkuat langkah pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan. Dengan demikian, Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau tidak hanya tercatat sebagai warisan budaya Indonesia, tetapi juga tetap tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Solok. (Yen)












