Hukum  

Tiga Tersangka Curanmor Ditangkap

SIMPANG AMPEK – Dua jajaran Polres Pasaman Barat Polsek Ranah Batahan dan Lembah Melintang berhasil meringkus 3 tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (31/8).

Ketiga tersangka ini merupakan warga Ujung Gading, dengan inisial AE (26), M (20), N (20). Mereka diamankan bersama barang bukti 2 ranmor roda dua yakni Yamaha Vixion dan Yamaha Jupiter MX.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan: LP/27/VII/2018/ sek Rabat tanggal 15 Juli 2018 tentang perkara pencurian Yamaha Vixon BA 5161 SY.

Kapolres Pasaman Barat, melalui Kapolsek Ranah Batahan, Iptu Alfian Nurman mengatakan penangkapan tersebut merupakan perintah Kapolres untuk menekan dan antisipasi kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah Pasaman Barat.

Setelah terang perkaranya, dilakukan penangkapan bekerjasama dengan Kapolsek Lembah Malintang Iptu Defrizal. (dika)