Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tanah Datar saat Transaksi di Rumah Tetangga

Tiga tersangka ditangkap Polres Tanah Datar. (inews)

BATUSANGKAR – Polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Di dalam rumah itu, diamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu.

“Dua tersangka diamankan saat bertransaksi di ruang tamu, sedangkan satu tersangka diamankan saat tiba di rumah tersangka untuk membeli narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri, Senin (30/1/2023).

Dia menambahkan, penggrebekan dilakukan pada Minggu (29/1/2023) di daerah Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

“Saat ditangkap, dua tersangka sedang menimbang dan mengemas jenis sabu yang rencananya akan dijual di wilayah Tanah Datar,” katanya.

Ketiga tersangka yakni DV, DM dan RS. Ketiganya merupakan warga Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo. Penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan para pelaku. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak memburu pelaku. Petugas kemudian mengendus keberadaan salah satu tersangka DV. Saat digerebek, DV berada di rumah tetangganya DM.

Petugas langsung menggeledah kedua pelaku, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 29 paket narkotika jenis sabu.

“Paket itu terdiri dari 28 paket yang dibungkus dengan plastik timah rokok dan satu paket yang dibungkus dengan plastik bening serta satu timbangan digital,” katanya.

Saat petugas tengah melakukan penggeledahan, tiba satu tersangka lain berinisial RS. Dia bahkan tidak sadar ada petugas di sekitar rumah. RS saat itu berniat beli narkoba di rumah tersebut, belum turun dari motor petugas lebih dulu mencokoknya. Ketiga nya langsung di periksa di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan tersangka. (inews)

Artikel Asli