Hukum  

Tiga Pemuda Ditangkap Polres Bukittinggi Usai Pesta Narkoba

Salah satu tersangka. (ist)

BUKITTINGGI — Tiga pemuda tanggung EP (25), RF (18), dan FD(17) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, setelah mengadakan pesta sabu dan ganja di rumah kontrakkan tersangka EP di Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Rabu (28/7/2021).

Kapolres AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan , penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait kegiatan penggunaan barang haram di lokasi.

“Ketiganya kita amankan pada Rabu sekira pukul 22.30 usai menggelar pesta,” ucap Aleyxi.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa tujuh paket sabu, satu paket ganja dan lainnya.

Selanjutnya ketiga tersangka diamankan ke Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(mat)