Tiga Orang Pencuri dan Penadah HP Curian Diamankan Polres Pasaman

Ilustrasi.(ist)

Lubuk Sikaping – Polres Kabupaten Pasaman amankan seorang tersangka pencurian handphone dan dua orang penadah barang curian tersebut.

Para tersangka ini berinisial AH (35) warga Kampung Padang Sarai, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping. Ia merupakan pelaku pencurian. Kemudian dua tersangka penadah lainnya, berinisial RM (28) dan EDP (30) warga Padang Laweh Jorong II Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Ditangkapnya AH berawal saat laporan perihal pencurian tiga unit handphone milik korban RI (21) di rumah Pak Muni Kampung Pisang, Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Kejadian naas ini terjadi Rabu (14/10) subuh lalu. Korban kemudian melaporkannya “Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. (202)