Hukum  

Tiga Kawanan Pencuri Dibekuk, Satu Terpaksa Didor

Salah seorang tersangka curat diringkus polisi, Rabu (8/1).(martiapri yanti)

BUKITTINGGI – Kawanan spesialis pencuri dan jambret yang sering beraksi di Bukittinggi dan Agam behasil diringkus polisi, Rabu (8/1/2020). Mereka ditangkap di beberapa tempat dan waktu berbeda.

Tiga pelaku ini sudah sering melakukan pencurian dengan cara berputar-putar sekitar Bukittinggi, bahkan juga penjambretan.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan pencurian tersebut dilakukan oleh tiga sekawan, yaitu RY (30) warga Kamang Mudiak, RA (25) warga Tarok dan R (41) warga Gurun Aua Bukittinggi.

Dari catatan kepolisian, RY merupakan residivis. Pernah melakukan pencurian beberapa tahun lalu. Penangkapan di rumahnya daerah Pauh cukup dramastis, Rabu sekitar pukul 03.30 WIB. RY berusaha melarikan diri dan tepaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di kaki kirinya.

Setelah RY diringkus oleh jajaran Polres Bukittinggi dan Polsek Tilatang Kamang, langsung dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap da orang kompolotannya yaitu RA dan R sekitar pukul 09.00 WIB di rumah masing-masing.

Pengakuan ketiga tersangka, menjadi otak pencurian tersebut RY dengan lokasi di dua tempat di Kabupaten Agam dan dua lokasi di dalam Kota Bukittinggi pada beberapa bulan lalu. (yanti)