Hukum  

Tiga Hari Bertugas, Kasat Reskrim Polres Solsel Ringkus Pelaku Curanmor

Tersangka dengan barang bukti Honda Scoopy warna BA 2976 YH dikawal petugas dan tim. (Hendrivon)
PADANG ARO – Baru bertugas tiga hari Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M.Arvi bersama timnya berhasil mengungkap tersangka pencurian sepeda motor.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan. Jumat (24/1) menangkap pelaku curanmor roda dua atas nama RI (31) warga Pakan Rabaa Tengah,” kata Kasat Reskrim Iptu M. Arvi, Sabtu (25/1). Pelaku ditangkap di Tanjung Harapan, Kota Solok berdasarkan Laporan Polisi LP /155/XI/2018 Polsek, Tanggal 29 November 2018.
Dari hasil penangkapan yang dibantu anggota Polres Kota Solok tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu Honda Scoopy merah hitam BA 2976 YH.
Dalam penangkapan tidak ada perlawanan, tersangka ditangkap saat berada di sebuah warung.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Solok Selatan untuk dilakukan pengembangan selanjutnya. (Hendrivon)