Hukum  

Tiga Bulan, Polda Tangkap 367 Pengedar Narkoba

PADANG – Selama tiga bulan terakhir ini, anggota Narkoba Polda Sumbar menangkap 367 pengedar dan pemakai narkoba. Dari jumlah itu, 16 diantaranya perempuan dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Dalam penangkapan itu barang bukti yang disita, yakni ganja kering seberat 130,9 kilo, sabu 1,1 kilo dan ekstasi sebanyak 31 butir.

Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS, didampingi Kabid Humas, Kombes Syamsi serta para Kasubdit, Selasa (3/4) mengatakan para tersangka ditangkap setelah petugas berhasil mengungkap 280 kasus. “Itu hasil tangkapan kita pada Triwulan 1 2018 ini,”ujar Kumbul.

Jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, terjadi peningkatan sebanyak 37 kasus, yang mana polisi mengungkap 243 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 310 orang.

“Memang terjadi peningkatkan. Ini menandakan narkoba sudah merambah di mana – mana,”ujar perwira menengah ini. (guspa)