Hukum  

Tersangka Jambret Lintas Daerah Dibekuk

Ilustrasi. (sisidunia)

PADANG – Jambret antar daerah ditangkap anggota Polsek Padang Utara, setelah beraksi di Jl. Enggang Raya, Air Tawar Barat, Selasa (19/2) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tersangka adalah Viko Febrizal alias Andre, (19). Pemuda itu diringkus polisi di Simpang Kamboja, Koto Panjang, Koto Tangah, Padang. Dia ditangkap berdasarkan LP / 50 / K / II / 2019, laporan Dela Sisalmi ( 20).

Kapolsek Padang Utara, Kompol Zulkafde membenarkan penangkapan jambret tersebut, setelah mendapat laporan dari korban. Dalam penangkapan petugas menyita Honda Beat BA 4915 QO.

Kronologis penangkapan, Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara mengetahui keberadaan tersangka di Lubuk Minturun. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu SH. Sitorus melakukan pengintaian keberadaan tersangka dan setelah diketahui keberadaan tersangka unit reskrim Polsek Padang Utara melakukan penangkapan.(guspa)