Hukum  

Terlibat Peredaran Sabu, Mantan Polisi Ditangkap

LUBUK BASUNG – Mantan polisi WA (37) ditangkap jajaran Polres Agam dalam dugaan penyalahgunaan narkotika. Pelaku ditangkap di Salareh Aia Palembayan, Senin (26/11).

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi didampingi Paur Humas Aiptu Yanfrizal menjelaskan, dalam kejadian tersebut juga ditangkap pelaku lainnya OP (51) dan FS (37) yang berstatus suami istri di Kecamatan. Ampek Nagari.

“Awalnya penangkapan penyalahgunaan narkotika dilakukan terhadap dua tersangka OP dan FS sekira pukul 23.56 WIB pada Senin (26/11), kemudian dilakukan pengembangan, sehingga berhasil ditangkap terduga WA dengan sejumlah barang bukti, “katanya.

Dari OP dan FS disita barang bukti berupa 22 paket sabu, uang tunai sejumlah Rp135 ribu dan lainnya.
Sedangkan pada penangkapan TKP II dengan tersangka WA, Selasa (27/11) sekira pukul 01.40 WIB dengan barang bukti berupa 1 paket sabu .

Kini ketiga tersangka diamankan di Mako Polres Agam dengan sejumlah barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku. (mursyidi)