Hukum  

Terlibat Narkoba, Oknum Guru di Pesisir Selatan Ditangkap

PAINAN – Satnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Pesisir Selatan (Pessel).

Pelaku berinisial S (51) warga Kampung Pelangai Kecil Mudik Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir. Ia ditangkap saat sedang asyik karaoke di salah satu rumah, Kamis (15/10) dini hari.

Kapolres AKPB Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengungkapkan, pelaku ditangkap diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan juga dari hasil pengembangan penangkapan dua pelaku lainnya yang merupakan rekannya.

“Dia seorang guru. Ia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kita,” kata Hidup Mulia.

Sebelumnya, pelaku lainnya yang telah ditangkap yakni TR (39), MH (38) pada Rabu (14/10) di Kampung Olo Sinayan, Nagari Sungai Sirah Hilir, Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dua pelaku tersebut diduga sebagai jaringan dari oknum PNS. TR (39) ditangkap,

Sedangkan MH (38), ditangkap di Kampung Air Batu, Nagari Tanah Bakali Inderapura Kecamatan Airpura, Kamis (15/10).

“Ya, ketiga ini pelakunya. Satu bandar, kurir dan S (oknum PNS) sebagai pemesan,” ungkapnya.

Dari hasil penangkapan tiga pelaku ini, petugas mengamankan sebanyak 14 paket sabu yang di antaranya 1 paket besar, 2 paket sedang dan 11 paket kecil.

“Sedangkan ganja tiga paket besar dan tiga paket kecil, dan saat ini telah kita amankan bersama pelaku guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(tns/aci)