PADANG – Puluhan sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Raya-Pasar Baru kembali melakukan unjuk rasa terkait keberadaan Trans Padang koridor 6, Senin (13/3) pagi. Mereka memarkirkan kendaraannya di depan gedung dewan dan melakukan orasi.
Para pengunjuk rasa ditemui langsung oleh Ketua DPRD, Syafrial Kani, Wakil Ketua DPRD, Amril Amin serta anggota DPRD Padang, Boby Rustam dan Helmi Moesim.
Sejumlah tuntutan yang dilayangkan oleh sopir angkot tersebut, yakni, tidak ada penambahan bus Trans Padang lagi di Koridor 6.
Kemudian, bus Trans Padang koridor 6 tidak masuk ke Pasar Raya karena dirasakan sangat merugikan angkot trayek 448/54.
Terakhir, sopir angkot meminta menata ulang posisi plang pemberhentian bus Trans Padang koridor 6 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) awal.
Ketua DPRD Padang Syahrial Kani yang menemui para pendemo yang rata-rata sopir angkot Pasar Raya-Kampus Unand ini menjelaskan, permasalahan ini telah diselesaikan dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kota Padang.
“Telah ada kesepakatan yang telah dibuat antara para sopir angkot trayek Pasar Raya-Kampus Unand ini. Semoga kesepakatan yang telah dibuat ini menjawab permasalahan yang ditimbulkan dengan beroperasinya Trans Padang trayek Pasar Raya – Kampus Unand ini,” jelasnya.