Padang  

Terjaring Razia Prokes di Padang, 206 Orang Diswab

PADANG – Sebanyak 206 orang terjaring tim gabungan saat operasi yustisi dis ejumlah lokasi di Padang, Selasa (1/6) dinihari. Seluruhnya diamankan karena melanggar protokol kesehatan‎ dan dibawa ke Polsek Padang Selatan, guna dites swab.

“Mereka tidak memakai masker‎. Dari 206 orang yang diamankan ini, 140 orang diberikan denda, satu orang pelaku usaha dan 65 orang diserahkan ke Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan lebih dalam,” kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.

Alfiadi mengatakan, operasi yustisi ini dibagi menjadi tiga tim, dimana sasaran dalam operasi ini, tempat hiburan malam dan tempat keramaian.

“Kita juga melakukan penertiban lewat jam tayang di kawasan Padang Selatan,” ujar Alfiadi.

Dalam operasi ini, tim gabungan terdiri dari Satpol PP Padang, Polsek Padang Selatan, Brimob Polda Sumbar, Polresta Padang dan Camat Padang Selatan beserta jajaran lurah.

“Bagi yang diamankan, kita input datanya ke aplikasi Sipelada dan dilakukan tes swab oleh petugas kesehatan,” katanya.

Terakhir Alfiadi mengatakan, kedepan pihaknya akan terus gencar melakukan operasi yustisi guna menekan jumlah pelanggaran prokes yang dilakukan warga. (deri)