Hukum  

Terduga Penganiaya Walinagari Gadua Ditahan

Ilustrasi. (*)

PARIK MALINTANG – Terduga pelaku penganiayaan Walinagari Gadua, Kecamatan Anam Lingkuang, Padang Pariaman, H. Aidizal, ternyata seorang pensiunan TNI. Lelaki berinisial A alias BK, 58, tersebut telah ditahan oleh penyidik Polres Padang Pariaman, Sabtu (23/3).

Kepala Kepolisian Resor Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Sabtu malam, membenarkan perihal penahanan warga Pantai Belibis, Desa Padang Birik-birik, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman tetsebut.

Sebagaimana telah diberitakan, tindak penganiayaan terhadap Walinagari Gadua, Aidizal, terjadi di kantor korban, Rabu (20/3) lalu. Diduga, pelaku memukuli muka korban karena korban belum bisa membayar sewa rental mobilnya.

Tak terima jawaban Walinagari, BK langsung melayangkan pukulan. Dia pukul muka korban sehingga mengakibatkan luka lebam. Dan, peristiwa itu disaksikan oleh dua orang staf korban, Ike Trisnaneli dan Eka Fitria. Atas perbuatannya, A kini ditahan oleh Penyidik Reskrim Polres Padang Pariaman. (darmansyah)