Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polsek Pantai Cermin

 

AROSUKA-Dua jam setelah beraksi di sekitar pasar Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, pelaku curanmor yang diduga melarikan motor milik Marjaya Agung, berhasil diringkus petugas Satreskrim Polsek Pantai Cermin.

Terduga diringkus di kawasan Pasar Simpang Tanjung Nan Ampek, kecamatan Danau Kembar, Selasa (22/5).

Informasi yang didapat Topsatu.com di Mapolres Solok, Rabu (23/5) menyebutkan, sekira pukul 15.00 pada Selasa (22/5) sore, terjadi aksi Curanmor di Pasar Surian Pantai Cermin. Pemilik motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi BA 4839 TV, terpekik mengetahui motor yang diparkir di depan sebuah kedai, hilang.

Pemilik motor Marjaya Agung, warga Koto Tinggi nagari Surian tidak hilang akal. Korban langsung melaporkan musibah yang menimpa dirinya dengan membuat pegaduan ke Mapolsek Pantai Cermin sesuai laporan Polisi : LP /07/V/2018- SPKT, tanggal 22 Mei 2018.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pantai Cermin Iptu Iwan Ariyadi langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyisiran kearah Lubuk selasih.” Pelaku akhirnya bisa diringkus di jalan Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek Kecamatan Danau Kembar,” ungkap Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan kepada Wartawan di kantornya.

Kedua tersangka yang diduga melakukan pencurian sepeda motor Jamaludin (45) warga Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir dan Yudasman (49) warga Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka ditangkap pukul 17.00.

Kapolsek Pantai Cermin Iptu Iwan Ariyadi memastikan, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Solok di Lubuak Selasih dan dikurung di sel tahanan Mapolres setempat untuk pengusutan lebih jauh. Dari tangan tersangka petugas mengamankan BB Sepeda Motor Honda Supra Fit No Pol BA 4839 TV.

“Kami terus menghimbau kepada warga selalu waspada dan hati-hati. Apalagi akan memasuki hari raya, pelaku akan semakin nekad. Tidak peduli bulan puasa untuk menjalankan aksi jahatnya,” tutur Kapolsek Pantai Cermin. (dt.rusmel)