Terdaftar di DPT, Pemilih di Pasaman 183.710 Jiwa

Komisi Pemilihan Umum. (progres)

LUBUK SIKAPING – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menyerahkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019 Kabupaten Pasaman dengan jumlah pemilih sebanyak 183.710 jiwa kepada Ketua Bawaslu Pasaman bersama stakeholder terkait.

Rekapitulasi DPT Pemilu 2019 itu diserahkan langsung oleh Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi.

“Benar, kami dari KPU Pasaman telah menyerahkan secara resmi rekapitulasi DPT Pemilihan Umum Tahun 2019 Kabupaten Pasaman kepada stakholder terkait baru-baru ini,” ujar Rodi Andermi, Jumat (31/8).

Kata Rodi, DPT untuk Pemilu 2019 ini sebelumnya telah disahkan KPU Pasaman melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap pemilihan Umum 2019.

“Dalam rapat pleno itu, KPU Pasaman menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, dengan jumlah pemilih sebanyak 183.710 jiwa. Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 90.785 pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 92.925 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan dalam Pasaman,” terangnya. (candra)